Penjaringan Aspirasi Warga Pedukuhan Kemasan Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
30 Januari 2020 13:08:07 WIB
KarangtengahNews - Badan Permusyawaratan Desa atau yang lebih dikenal sebagai BPD merupakan lembaga desa yang terdiri atas wakil-wakil dusun. Lembaga ini memiliki tugas penyampai aspirasi warga desa. Selain itu lembaga ini juga sebagai mitra dan pengawas jalannya pemerintahan desa.
BPD Desa Karangtengah sebagai penyampai aspirasi warga melaksanakan kegiatan dengan penjaringan aspirasi warga. Salah satu penjaringan aspirasi warga yang telah dilaksanakan berada di Pedukuhan Kemasan. Perwakilan BPD dari wilayah Pedukuhan Kemasan, Mulyono, S.Pd., M.Pd. menyampaikan bahwa jarring aspirasi ini merupakan kegiatan BPD untuk mengetahui keinginan masyarakat terkait dengan pembangunan di tahun 2020.
Pembangunan yang dilaksanakan di wilayah Pedukuhan Kemasan sebagian besar adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Pembangunan SDM ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM yang ada di wilayah Pedukuhan Kemasan. Salah satu usulan yang disampaikan warga adalah pelatihan batik ecoprint dengan motif daun.
Komentar atas Penjaringan Aspirasi Warga Pedukuhan Kemasan Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rangkaian Acara HUT Kalurahan Karangtengah Ke-1012 (Ziarah Makam Pangeran Koesumodilogo)
- Rangkaian Acara HUT Kalurahan Karangtengah Ke-102 (Ziarah Leluhur Desa)
- Rangkaian Acara HUT Kalurahan Karangtengah Ke-102 (Dzikir, Tahlil, dan Sarasehan Budaya)
- Pertemuan Rutin PPKB Kalurahan Karangtengah
- Rangkaian Hari Jadi Kalurahan Karangtengah Ke-102
- Rangkaian Hari Jadi Kalurahan Karangtengah: Khotmil Qur'an
- Kamis Pon Berbudaya
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














