Penjaringan Aspirasi Warga Pedukuhan Kemasan Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
30 Januari 2020 13:08:07 WIB
KarangtengahNews - Badan Permusyawaratan Desa atau yang lebih dikenal sebagai BPD merupakan lembaga desa yang terdiri atas wakil-wakil dusun. Lembaga ini memiliki tugas penyampai aspirasi warga desa. Selain itu lembaga ini juga sebagai mitra dan pengawas jalannya pemerintahan desa.
BPD Desa Karangtengah sebagai penyampai aspirasi warga melaksanakan kegiatan dengan penjaringan aspirasi warga. Salah satu penjaringan aspirasi warga yang telah dilaksanakan berada di Pedukuhan Kemasan. Perwakilan BPD dari wilayah Pedukuhan Kemasan, Mulyono, S.Pd., M.Pd. menyampaikan bahwa jarring aspirasi ini merupakan kegiatan BPD untuk mengetahui keinginan masyarakat terkait dengan pembangunan di tahun 2020.
Pembangunan yang dilaksanakan di wilayah Pedukuhan Kemasan sebagian besar adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Pembangunan SDM ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM yang ada di wilayah Pedukuhan Kemasan. Salah satu usulan yang disampaikan warga adalah pelatihan batik ecoprint dengan motif daun.
Komentar atas Penjaringan Aspirasi Warga Pedukuhan Kemasan Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan BUMKAL Karang Makmur Karangtengah
- Kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Koperasi Kalurahan Karangtengah
- Infografis Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025
- Infografis APBKAL Kalurahan Tahun Anggaran 2026
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Ke-3
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Adakan Laporan Kegiatan Pelaksanaan APBKAL 2025
- Pengajian Menjelang Buka Puasa TP-PKK Kalurahan Karangtengah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














