Hijrah Adventure, Sewa Alat Outdoor Lengkap!
AHMAD PAMUJI 03 Februari 2020 22:51:32 WIB
Hijrah Adventure adalah tempat persewaan alat outdoor milik Mas Singgih Dewan Prastoto. Hijrah Adventure berdiri sejak tahun 2017 beralamat di Kemasan RT 01, Karangtengah, Imogiri, Bantul, apabila kebingungan bisa lewat google maps dengan keyword hijrah adventure. Motivasinya untuk mendirikan tempat persewaan adalah karena dia sering mendaki gunung, semua gunung dipulau Jawa sudah dipijak bahkan sudah sampai di gunung Rinjani yang terletak di Nusa Tenggara Barat. Karena kecintaannya pada gunung dan mempunyai banyak rekan yang suka mendaki maka perlahan ia membeli peralatan seadanya untuk disewakan, seiring berjalannya waktu karena sering disewa ia mulai menambah jumlah peralatan sewanya hingga saat ini sudah mempunyai peralatan yang lengkap untuk bisa disewakan. Selain peralatannya lengkap kualitasnya juga tidak diragukan, pelayanan ramah serta banyak diskon. Foto barangnya juga dapat dilihat di instagram hijrah_adventure.
Komentar atas Hijrah Adventure, Sewa Alat Outdoor Lengkap!
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi Pendaftaran Kejuaraan Bulutangkis antar Kalurahan PBSI BANTUL CUP II TAHUN 2025
- Ekspose dan Klarifikasi Hasil Pengumpulan Data Yuridis Tukar Menukar Tanah Kalurahan dengan Tanah Wa
- Muskalsus Pendiri Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Karangtengah Imogiri
- Sosialisasi Ketenagaan Oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi Kabupaten Bantul
- Lomba Masak dalam Rangka Memperingati Hari Kartini TP PKK Karangtengah
- At-Taqarub Bersholawat Dalam Rangka Syawalan
- Halal Bi Halal Pemkal Karangtengah dan PERJAHUKA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
