Infomasi Pemeliharaan Jaringan Listrik

SUHUD N 04 Februari 2020 22:28:30 WIB

KarangtengahInfo - Sejumlah area permukiman warga di Wilayah Kecamatan Imogiri akan alami pemadaman listrik pada Rabu (5/2/2020).

 

Adapun lokasi yang akan terjadi pemadaman listrik yakni, Karang Rejek, Karangtengah, Sriharji, Kemasan, Mojolegi, Translok, Ketos, Ngrancah, Demen, Mojohuro, Jati, Gayam, Pengkol, Srunggan, Kalangan, Miri, Tlogo, Menciran, Pelem Madu, Gondosuli, Dogongan, Siluk, Kajor, Balai Desa SI Pamioro, Lanteng, Jetis, Kedung Miri, Wunut, Sompok, Bulu, Kalidadap, Dukuh, Gowak, Srunggo, Nawungan, Nogosari, SPN Selopamioro, Kedung Jati, dan sekitarnya.

 

Pemadaman listrik akan berlangsung besok Rabu pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

 

PLN juga memberikan pesan keselamatan dan himbauan supaya:

  1. Tidak membangaun/mendirikan bangunan atau antena dekat jaringan listrik
  2. Tidak bermain layang-layang dekat jaringan listrik
  3. Tidak membakar sampah dekat jaringan listrik
  4. Apabila menebang atau memotong pohon yang dekat dengan jaringan listrik mohon lapor ke PLN atau pos pelayanan listrik terdekat
  5. Ijinkan petugas PLN memotong ranting pohon dekat dengan jaringan listrik
  6. Mewaspadai oknum-oknum tidak bertanggung jawab, yang mengatasnamakan PLN (bila ada keperluan dengan PLN, silakan langsung menghubungi/datang langsung ke PLN)
  7. Tidak memasang LPJU/Lampu penerangan jalan umum secara ilegal (tanpa konfirmasi dengan pihak PEMDA maupun PLN sebelumnya)

 

 

Sumber: Undangan PLN ULP Bantul

 

 

 

Komentar atas Infomasi Pemeliharaan Jaringan Listrik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License