Takmir Masjid Al-Hikmah, Siapkan Pendampingan Sholat Lima Waktu
12 Februari 2020 12:42:38 WIB
Karangtengah News-Takmir Masjid Al-Hikmah Kemasan, Karangtengah, Imogiri (12/2) memprogramkan umat Islam di Pedukuhan Kemasan dapat menjalankan sholat lima waktu secara benar. Dengan digulirkannya program giat sholat lima waku ini diharapkan menjadi syi’ar Islam khususnya di Pedukuhan Kemasan, selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kesadaran masyarakat terhadap keutamaan pahala dari sholat berjamaah di masjid terutama sholat subuh.
Untuk menyukseskan program ini Takmir Masjid Al-Hikmah Kemasan, mendapat jama'ah yang belum sholat. Setelah terdapat kemudian didampingi tentang arti penting sholat dan tata cara sholat yang benar. Diharapkan dengan adanya program ini masyarakat akan memahami arti penting sholat dalam kehidupan.
Salah satu landasan kegiatan takmir ini adalah perintah Allah swt. "Hanyalah yang memakmurkan Masjid-Masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk". (QS 9:18, At Taubah)
Komentar atas Takmir Masjid Al-Hikmah, Siapkan Pendampingan Sholat Lima Waktu
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengumuman Pelayanan Kantor Kalurahan Karangtengah
- Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Upacara, Rangkaian Terakhir Hari Jadi Kalurahan Karangtengah ke-101
- Kirab Budaya, Ajang Pertunjukkan Budaya pada Hari Jadi ke-101 Kalurahan Karangtengah
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Melakukan Ziarah ke Makam Para Mantan Pamong Kalurahan
- Tahlil dan Doa Bersama dalam Peringatan HUT ke-101 Kalurahan Karangtengah
- Khotmil Qur'an 30 Juz, Agenda Rutin Hari Jadi Kalurahan Karangtengah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License