Mantapkan Pilurdes Desa Karangtengah, Panitia Koordiasi dengan Kabag Administrasi Pemerintahan Desa
14 Februari 2020 12:54:39 WIB
Karangtengah News-Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Lurah Desa Karangtengah (Pilurdes), panitia mengadakan koordinasi dengan Kabag Kabag Administrasi Pemerintahan Desa Kabupaten Bantul, Jum'at (14/2). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kaur Program, Panitia, dan BPD ini bertujuan untuk memantapkan kesiapan dalam rangkan Pilurdes Desa Karangtengah yang akan dilaksanakan 21 Juni 2020 secara serentak di Kabupaten Bantul.
Koordinasi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang permasalahan yang terkait dengan Pilurdes. Hal yang utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan tentang tata tertib pelaksanaan Pilurdes Desa karangtengah. Rapat Kordinasi tersebut bertujuan juga untuk mensinergikan kondisi dan situasi yang aman dan damai jelang persiapan pemilihan lurah desa.
Partisipasi politik masyarakat desa akan berjalan dengan lancar apabila ada perilaku politik dari masyarakat desa dan sosialisasi politik serta komunikasi politik yang baik dari para bakal calon kepala desa mengenai visi dan misi atau program kerja yang akan dilaksanakan. Pemilihan kepala desa tidak terlepas dari partisipasi politik masyarakat desa. Partisipasi politik pada hakekatnya sebagai ukuran untuk mengetahui kualitas kemampuan warga.
Komentar atas Mantapkan Pilurdes Desa Karangtengah, Panitia Koordiasi dengan Kabag Administrasi Pemerintahan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- DAFTAR PERATURAN KALURAHAN TAHUN 2026
- DAFTAR PERATURAN KALURAHAN TAHUN 2025
- DAFTAR PERATURAN KALURAHAN TAHUN 2024
- Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 3 Tahun 2026 - Perubahan APBKAL 2026
- Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 1 Tahun 2026 - Laporan Realisasi APBKAL 2025
- Peraturan Kalurahan Karangtengah No 6 Tahun 2025 - RKP 2026
- Peraturan Kalurahan Karangtengah No 8 Tahun 2025 - APBKAL 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















