Sikat Miras Bersama Polda DIY

AHMAD PAMUJI 18 Februari 2020 00:09:35 WIB

Mari bersinergi bersama Polda DIY dalam memberantas miras dengan cara menginformasikan tempat penjualan miras ilegal ke kepolisian. Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. menegaskan bahwa masyarakat yang mengetahui tempat penjualan miras ilegal diharapkan untuk melaporkan ke kepolisian.

Komentar atas Sikat Miras Bersama Polda DIY

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License