Sikat Miras Bersama Polda DIY
AHMAD PAMUJI 18 Februari 2020 00:09:35 WIB
Mari bersinergi bersama Polda DIY dalam memberantas miras dengan cara menginformasikan tempat penjualan miras ilegal ke kepolisian. Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. menegaskan bahwa masyarakat yang mengetahui tempat penjualan miras ilegal diharapkan untuk melaporkan ke kepolisian.
Komentar atas Sikat Miras Bersama Polda DIY
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Donasi Korban Banjir dan Tanah Longsor Sumatra
- Rangkaian Hari Jadi Kalurahan Karangtengah Ke-102 (Senam Sehat Bersama)
- Rangkaian Hari Jadi Kalurahan Karangtengah Ke-102 (Pentas Seni)
- Kamis Pon Berbudaya "Gagrak Ngayogyakarta"
- Rangkaian Acara HUT Kalurahan Karangtengah Ke-1012 (Ziarah Makam Pangeran Koesumodilogo)
- Rangkaian Acara HUT Kalurahan Karangtengah Ke-102 (Ziarah Leluhur Desa)
- Rangkaian Acara HUT Kalurahan Karangtengah Ke-102 (Dzikir, Tahlil, dan Sarasehan Budaya)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












