Sikat Miras Bersama Polda DIY
AHMAD PAMUJI 18 Februari 2020 00:09:35 WIB
Mari bersinergi bersama Polda DIY dalam memberantas miras dengan cara menginformasikan tempat penjualan miras ilegal ke kepolisian. Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. menegaskan bahwa masyarakat yang mengetahui tempat penjualan miras ilegal diharapkan untuk melaporkan ke kepolisian.
Komentar atas Sikat Miras Bersama Polda DIY
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah melaksanakan sosialisasi rencana kegiatan pembangunan Jamban Sehat
- Lurah dan Pamong Kalurahan karangtengah mengelola sampah organik dengan metode compose bag / tas kom
- Pemasangan banner ajakan warga untuk cinta dan damai oleh Pamong Kalurahan Karangtengah
- Merti Dusun Padukuhan Karangrejek
- Pengurus Rintisan Desa Budaya Kalurahan Karangtengah Adakan Rakor Pendataan Profil Budaya
- Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Karangtengah Adakan Rapat Perdana
- Kapanewon Imogiri Adakan Rapat Koordinasi Terkait Situasi Terkini
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
