Pemalsuan Undangan Untuk BUMDES. Waspada HOAX!
SUHUD N 19 Februari 2020 19:54:00 WIB
KarangtengahInfo - Pemalsuan, adalah proses pembuatan, beradaptasi, meniru atau benda, statistik, atau dokumen-dokumen (lihat dokumen palsu), dengan maksud untuk menipu atau lebih dikenal sebagai hoak, berkaitan dengan undangan kepada Bumdes. Terkait hal tersebut, pemalsuan telah dilaporkan kepada aparat yang berwenang.
Indikasi pemalsuan terlihat jelas dari kesalahan pencantuman nama direktorat jenderal. Kesalahan lainnya berkaitan dengan inkonsistensi pejabat dan kantornya.
Kepada pihak-pihak yang menerima undangan palsu tersebut, atau menemukan hal serupa pada kemudian hari, disilakan untuk melaporkan kepada Kementerian Desa PDTT. Nomor telepon aduan ialah 1500040
Sumber Kemendes PDTT Tanggal 03 Januari 2019
Komentar atas Pemalsuan Undangan Untuk BUMDES. Waspada HOAX!
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Warga RT 05 Padasan Gelar Halal Bihalal 12 Syawal 1445 Hijriah
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Seluruh Padukuhan di Kalurahan Karangtengah telah melaksanakan Musduk PPBMP 2025
- Pemkal Gelar Safari Tarawih di Masjid Asobari Termalang Momentum Pererat Silaturahim
- Pererat Silaturahmi, TP-PKK Kalurahan Karangtengah Gelar Buka Puasa
- Pemkal Lakukan Safari Tarawih di Masjid Darussalam Srunggan
- Pamong, Bamuskal, dan Perwakilan LKK Kalurahan Karangtengah Hadiri Peringatan Hari Jadi DIY ke-269 s
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License