PEMILIHAN KEPENGURUSAN TAKMIR MASJID Nurul Ummah di Dusun NUMPUKAN

SUMARDIYONO 24 Februari 2020 12:05:46 WIB

Takmir Masjid adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang sangat penting, karena Takmir Masjid sebagai pemersatu umat Islam di suatu Desa, jika tidak ada Takmir masjid secara otomatis kegiatan yang berbau keislaman tidak bisa terkoordinasi dengan baik. 

Banyak sekali kegiatan yang ada di lingkungan masjid, entah itu pengajian, kegiatan bulan romadlon, kegiatan sholat idul fitri dan sholat idul adha serta kegiatan keislaman yang lainnya.

Nah, karena penting nya Takmir Masjid itu makan baru-baru ini tepatnya di hari jum'at yang lalu tanggal 21 Februari 2020, diadakan pemilihan langsung kepengurusan Takmir Masjid yang baru, pemilihan kali ini agak berbeda karena di pemilihan kali ini, seluruh masyarakat yang beragama islam turut berpartisipasi dalam memberikan suarannya, per KK mempunyai satu suara, sebelumnya panitia pemungutan suara sudah mengedarkan kertas suara ke rumah-rumah warga, selanjutnya kertas suara di masukkan ke kotak suara pas sholat jum'at di Masjid nurul Ummah, tetapi sebelum memasukkan kertas suara terlebih dahulu  di haruskan menandatangi daftar hadir, ini di maksudkan agar bisa mengidentifikasi warga islam yang belum memberikan suarannya.

Pengembalian kertas suara di tunggu sampai jam 18.00 WIB dan di lakukan penghitungan suara secara langsung jam 20.00 WIB di Masjid Nurul Ummah. Dan terpilihlah bapak Muntaha,S.Pd. sebagai Ketua Takmir yang baru, sem,oga di bawah kepemimpinan Bapak Muntaha,S.Pd. Masjid Nurul Ummah bertambah makmur dan barokah.

Komentar atas PEMILIHAN KEPENGURUSAN TAKMIR MASJID Nurul Ummah di Dusun NUMPUKAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License