Sensus Penduduk 2020

AHMAD PAMUJI 29 Februari 2020 09:58:33 WIB

Sensus Penduduk Indonesia 2020 adalah pendataan penduduk Indonesia yang mencakup jumlah penduduk, etnis, agama, pekerjaan, perekonomian, dan lain-lain. Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melakukan sesus penduduk secara online dimulai dari tanggal 15 Februari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020. Mari berpartisipasi dengan cara :

1. Siapkan Dokumen Kependudukan seperti : KTP-el, KK, Akta Nikah/Cerai dan dokumen kependudukan lainnya jika diperlukan.

2. Siapkan HP/PC/Tablet/Laptop yang sudah terkoneksi ke Internet, buka laman sensus.bps.go.id
Masukan NIK dan NO KK
Jika benar, maka system akan menampilkan seluruh data anggota keluarga sesuai dengan KK.

3. Periksalah data setiap anggota anggota Keluarga.

4. Perbaharui data setiap anggota keluarga, seperti nama lengkap, pekerjaan, alamat dll.

5. Tambahkan Anggota keluarga baru, jika belum terdaftar, seperti bayi yang baru lahir.

7. Hapus anggota keluarga, yang seharusnya sudah tidak terdaftar, seperti anggota keluarga yang telah meninggal dunia.

8. Perbaharui data tempat tinggal, seperti luas lantai terluas, daya listrik, kepemilikan, dll.

9. Simpan data.

10. Selesai

Komentar atas Sensus Penduduk 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License