Cek Data Pemilih Pilurdes Desa Karangtengah, Pastikan Nama Terdaftar
06 Maret 2020 13:05:34 WIB
Karangtengah News-Panitia pemilihan lurah desa (Pilurdes) Karangtengah telah menginformasikan data pemilih, Jum'at (6/3) di Balai Desa Karangtengah. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam Pilurdes Desa Karangtengah yang akan dilaksanakan tanggal 21 Juni 2020. Menurut panitia "Informasi data pemilih ini dapat dilihat di papan pengumuman Balai Desa Karangtengah setiap waktu. Jika ada warga yang belum terdaftar dan memenuhi syarat untuk memilih diharap segera melapor ke panitia."
Berdasarkan tata tertib pemilihan lurah Desa Karangtengah, pemilih yang berhak menggunakan hak pilihnya yaitu:
- Penduduk Desa Karangtengah yang pada hari pemunggutan suara sudah berusia 17 tahun, atau sudah/pernah menikah pada saat pemilihan.
- Tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya.
- Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pegadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Sebagai penduduk Desa Karangtengah paling singkat 6 (enam) bulan sebelum disahkannya daftar pemilih sementara yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Penduduk.
Oleh karena itu diharapkan seluruh penduduk Desa Karangtengah dapat menggunakan hak pilihnya. Dengan menggunakan hak pilih berarti penduduk Desa Karangtengah telah ikut menentukan masa depan Desa Karangtengah untuk enam tahun ke depan (2020-2026).
Komentar atas Cek Data Pemilih Pilurdes Desa Karangtengah, Pastikan Nama Terdaftar
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SK Nomor 58 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Pemutakhiran Konten Website dan Media Sosial
- SK Nomor 57 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Menejemen Keamanan Informasi
- SK Nomor 56 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Pengumuman Informasi Serta Merta
- SK Nomor 55 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Penetapan, Pemutakhiran, dan Pendokumentasian Informasi P
- SK Nomor 54 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Uji Konsekuensi Informasi Publik
- SK Nomor 53 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Fasilitasi Sengketa Informasi Publik
- Sosialisasi Program Padat Karya Infrastruktur di Padukuhan Pucunggrowong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











