Pedukuhan Numpukan, Deklarasikan Gentink "Gerakan Numpukan Anti Nyamuk"

06 Maret 2020 13:19:41 WIB

Karangtengah News-Pedukuhan Numpukan, Jum'at (6/3) mendeklarasikan "Gentink" Gerakan Numpukan Anti Nyamuk. Kegiatan yang dilaksanakan di Pedukuhan Numpukan ini dihadiri oleh Pj. Lurah Desa Karangtengah Sukendro, S.Sos., Kasi Pelayanan Pargiyanto, Ketua BPD Hj Jazimah, Dukuh Numpukan Anwar, Kader Kesehatan Desa, Babinsa Koramil Imogiri, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat. Tujuan dari kegiatan ini yaitu mencegah penyebaran demam berdarah yang marak di musim penghujan.

Munuru Ketua BPD Hj. Jazimah “Kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dan jentik nyamuk ini kami lakukan bersama pihak pamong desa, tokoh masyarakat, puskemas Imogiri II, dan warga di Pedukuhan Numpukan untuk mencegah atau mengantisipasi demam berdarah,” ungkapnya.

“Ini adalah kapasitas bagi para Jumantik di Pedukuhan Numpukan untuk menyebarkan informasi yang tepat dan benar tentang penanggulangan DBD, yaitu dengan menguras bak atau tempat penampungan air minimal minimal seminggu sekali." Ungkap Kader Kesehatan.

Seperti diketahui, telur nyamuk DBD cenderung lengket sehingga lebih melekat ke dinding permukaan penampungan air, sehingga harus disikat, dibersihkan, baru kemudian diisi kembali. Pasalnya, tak hanya mampu menempel dengan kuat, telur nyamuk tersebut juga mampu bertahan hidup kendati tanpa air di bak beberapa hari.

Diketahui, Juru Pemantau Jentik (Jumantik), merupakan anggota masyarakat yang secara sukarela memantau keberadaan jentik nyamuk penyebab DBD (Demam Berdarah Dengue) di lingkungannya. Didanai juga dari Dana Desa dan memiliki tanggung jawab mendorong masyarakat melakukan upaya rutinitas PSN, dalam meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan masyarakat menghadapi DBD.

Komentar atas Pedukuhan Numpukan, Deklarasikan Gentink "Gerakan Numpukan Anti Nyamuk"

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License