Memanfaatkan Lahan Kosong di Pinggiran Sungai Celeng, Kenapa Tidak? Kali Ini Ada Dua Jenis Pepaya

SUHUD N 08 Maret 2020 23:21:19 WIB

KarangtengahNews - Warga Dusun Karangtengah RT02 melakukan kegiatan kerja bakti penanaman pohon Pepaya, Minggu (8/3/2020) pagi. Total ada 56 pohon Pepaya. Aksi penanaman ini dilatarbelakangi keadaan pinggiran lingkungan sungai Celeng yang luas dan kian terbengkalai. Ide ini muncul dari Bapak Timbul Surono, selaku ketua RT02.

 

Dari total jumlah pohon Pepaya tersebut, ada dua jenis Pepaya, yaitu California dan Taiwan. Semua pohon ditanam di Pinggiran sungai Celeng yang berada di wilayah RT02 Dusun Karangtengah.

 

Dalam merealisasikan pemanfaatan lahan kosong ini, Dukuh Dusun Karangtengah juga turut hadir membantu kegiatan.

“Mulai hari ini masyarkat RT02 ikut berkontribusi merawat lahan Pepaya, nanti kita sama-sama panen” Ucap Subroto.

 

Ketua RT02 mengatakan, penanaman pohon Pepaya merupakan bentuk pemanfaatan lahan kosong serta hasilnya nanti akan masuk kas RT02.

 

"Semenjak banjir tahun 2019 lalu lahan kosong di pinggiran sungai Celeng semakin luas, dan terbengkalai, ucap Timbul Surono saat aksi penanaman pohon di Pinggiran sungai Celeng, Minggu (7/3/2020).

 

 

“Sebelumnya kan ditanami pohon Pisang, tapi setelah program pembuatan tanggul, semua tanaman dibersihkan, selanjutnya ada program pembuatan Taman, tapi terkena banjir 2019 lalu,” tambah Timbul Surono.

 

Timbul melanjutkan, masyarakat bisa turut andil dalam kegiatan penanaman pohon ini, yaitu merawat dengan ikut membersihkan di sekitaran lahan.

Adapun, hasil dari panen pohon nanti masuk kas RT02 dan untuk kegiatan masyarakat lainnya.

 

 

 

Komentar atas Memanfaatkan Lahan Kosong di Pinggiran Sungai Celeng, Kenapa Tidak? Kali Ini Ada Dua Jenis Pepaya

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License