Waspada Tipu-tipu CPNS!

SUHUD N 12 Maret 2020 03:09:19 WIB

KarangtengahInfo - Baru-baru ini beredar berita kasus penipuan wartawan gadungan yang mengaku bisa meloloskan CPNS dengan membayar sejumlah uang.

Para tersangka, mengaku kepada korbannya sebagai wartawan dari KPK dan BIN. Korban yang percaya, dengan sukarela menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka dengan nominal antara Rp 50 juta hingga Rp 150 juta. Dari hasil kejahatannya itu, petugas memperkiran para tersangka bisa meraup keuntungan lebih dari Rp 2 miliar.

Masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tertipu dengan iming-iming pihak tertentu yang mengklaim bisa meloloskan CPNS. Masyarakat harus bisa berfikir lebih rasional. Sekarang sudah tidak zamannya lagi membayar untuk bisa lolos tes CPNS.

 

Lalu, mengapa CPNS masih menjadi buruan banyak orang?

 

Persoalan mengenai CPNS ini banyak mengundang perhatian, dan diprediksi pula akan selalu banyak pelamar yang akan mengikuti seleksi CPNS.

Dilansir dari beberapa sumber, menurut Drajat Tri Kartono, Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengungkapkan bahwa terdapat dua faktor yang mendasari banyaknya pelamar.

Pertama yakni masih lemahnya sektor industri swasta yang belum mampu menampung jumlah tenaga kerja yang dimiliki.

Kedua, karena memang orientasi simbolik dari pekerjaan itu masih cukup tinggi bila menjadi pegawai negeri. Menjadi PNS itu masih terhormat dan dipandang 'wah'.

Adanya jaminan PNS di hari tua, dan masa depan yang jelas memberikan nilai simbolik terhadap jenis pekerjaan tersebut. Sehingga banyak orang-orang yang berorientasi atau termotivasi untuk menjadi PNS.

Komentar atas Waspada Tipu-tipu CPNS!

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License