BPD Karangtengah Laksanakan Musyawarah Desa Pemutahiran Data Keluarga Sejahtera

14 Maret 2020 16:40:33 WIB

Karangtengah News-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangtengah melaksanakan musyawarah desa tentang Pemutahiran Data Keluarga Sejahtera, di aula Balai Desa karangtengah, Sabtu (14/3). Pada kesempatan tersebut hadir Ketua dan Anggota BPD, Kasi Pelayanan dan Kasi Kesejahteraan Desa Karangtengah, Tim Pendamping Penanggulangan Kemiskinan Kecamatan Imogiri, Kader Desa Karangtengah, Bhabinkamtibmas, dukuh se-Desa Karangtengah dan Permakilan RT se-Desa Karangtengah.

Kasi Pelayanan, Pargiyanto mengatakan “Penyenggaraan Musdes yang diselenggarakan oleh BPD merupakan pelaksanaan dari peraturan yang telah ada. Musdes berdasarkan instruksi Bupati Bantul dilaksanakan sebanyak empat kali. Terkait dengan data kemiskinan di Desa Karangtengah diharapkan mengalami penurunan, artinya dengan penurunan tersebut kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.”

Sementara itu Tim Pendamping Penanggulangan Kemiskinan Kecamatan Imogiri menyampaikan, “Hasil dari data yang dimusyawarahkan hari ini akan digunakan sebagai acuan petugas survei untuk memverifikasi data di lapangan, sehingga data yang digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan ini menjadi lebih valid.”

Hj. Jazimah selaku Ketua BPD menyampaikan, “Di Desa Karangtengah target penurunan angka kemiskinan sebesar 6%. Tahun kemarin mencapai 14% harapannya tahun ini dapat mencapai 8%. Hal tersebut juga sesuai dengan arahan Bupati Bantul. Khusus untuk petugas pendata, harus professional tidak boleh ada unsur subjektivitas, namun harus mengedepankan objektivitas yang ada di lapangan.

Komentar atas BPD Karangtengah Laksanakan Musyawarah Desa Pemutahiran Data Keluarga Sejahtera

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License