Jihad (Pengajian Ahad) Pagi PCM Imogiri, Hadirkan Ustadz Suwardiman

16 Maret 2020 07:48:12 WIB

Karangtengah News-Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Imogiri mengadakan pengajian lapanan (35 hari sekali) yaitu Ahad Kliwon, (15/3). Pengajian Ahad Pagi PCM Imogiri merupakan pengajian rutin setiap hari Ahad pagi yang berpindah-pindah tempat dengan tema yang beragam mulai dari akidah hingga muamalah. Pengajian yang dilaksanakan sejak pukul 06.00-07.30 WIB ini bertempat di Masjid Al-Mabrur Miri, Sriharjo, Imogiri. Pada kesempatan tersebut menghadirkan pembicara Ustadz Suwardiman, S.Ag., M.S.I dari Gilangharjo, Pandak, Bantul.

Kegiatan yang sudah bertahun-tahun dilaksanakan ini bertujuan untuk beribadah mendalami ajaran Agama Islam secara benar sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadist. Pengajian yang dihadiri ratusan jama'ah ini berasal dari berbagai wilayah di Kecamatan Imogiri. Ustadz Suwardiman, mengajak kepada umat Islam untuk selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt., keimanan dan ketaqwaan yang menjadi dasar manusia melaksanakan semua perintah Allah swt., dan menjauhi larangan Allah swt.

Selain sebagai sarana ibadah kepada Allah swt., Pengajian Ahad Pagi ini juga sebagai media dakwah mengajak kepada kebaikan dan menjauhi segala kemungkaran. Dengan adanya pengajian rutin setiap Ahad Pon ini diharapkan siar Islam semakin genjar dan membawa kesadaran kepada umat untuk selalu menjalankan Agama Islam secara benar.

Pengajian Ahad Pagi yang dilaksanakan di Masjid Al-Mabrur Miri, mampu mengumpulkan infaq sebesar Rp3.629.000 dan infaq Lazizmu sebesar Rp4.020.000. Jadi total Rp7.649.000

Komentar atas Jihad (Pengajian Ahad) Pagi PCM Imogiri, Hadirkan Ustadz Suwardiman

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License