Cegah Penyebaran Virus Korona, Tamu Undangan Pernikahan Disemprot Hand Sanitizer

22 Maret 2020 11:26:27 WIB

Karangtengan News-Penyebaran virus korona atau covid-19 semakin meluas, untuk mencegah peyebaran virus tersebut tamu undangan pernihan pun disemprot hand sanitizer, Minggu (22/3). Pemandangan yang tidak biasanya saat menghadiri acara pernikahan tersaji dalam pernikahan Pradana Hidayat dan Intan di Gedung Serbarguna Karangtalun. Pradana Hidayat yang merupakan putra Bapak Dukuh Kemasan melangsungkan pernikahan di tengah merebaknya virus korona. Panitia pernikahan berusaha untuk melaksanakan intruksi pihak terkait terhadap pencegahan penyebaran virus korona. Salah satunya adalah meniadakan jabat tangan dan penyemprotan hand sanitizer kepada tamu undangan.

Resepsi pernikahan yang biasanya identik dengan berjabat tangan dan cium pipi, kini sudah tidak terlihat lagi di acara pernikahan Pradana Hidayat dan Intan. Tamu rombongan pengantin yang datang, satu persatu di semprot hand sanitizer. Tujuan dari penyemprotan ini adalah meminimalisasi penyebaran virus korona. Salah satu panitia mengatakan "Untuk meminimalisasi penyebaran virus korona kami telah menyiapkan dua orang petugas di depan pintu yang bertugas menyeprotkan hand sanitizer kepada tamu."

Penangan penyebaran virus korona tidak hanya menjadi tugas dari instansi kesehatan dan pemerintah saja, namun sebagai masyarakat harus bahu membahu agar penyebaran virus ini dapat diminimalisasi. Kegiatan-kegiatan yang tidak penting atau mengumpulkan orang banyak sebaiknya ditunda dahulu. Jangan sampai endemi korona menyebar luas. Untuk sementara waktu warga masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam menanggulangai penyebaran virus korona.

Komentar atas Cegah Penyebaran Virus Korona, Tamu Undangan Pernikahan Disemprot Hand Sanitizer

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License