Desinfektan Alternatif Covid-19
23 Maret 2020 12:57:53 WIB
Karangtengah tips-Mewabahnya penyebaran virus korona, membuat ketersediaan desinfektan menipis. Bahkan dibeberapa toko ketersediaan desinfektan kosong. Untuk mengatasi ketergantungan desinfektan yang dibuat pabrik berikut ini disajikan cara membuat desinfektan alternatif sebagai salah satu pengganti desinfektan. Cara membuat desifektan alternatif covid-19 dikutip dari insagram p4tkipa.kemdikbud sebagai berikut.
Bahan-bahan
- ½ cangkir cuka putih (suling)
- ½ gelas air
- 12-24 tetes minyak essensial (kemangi, kayu manis, cengkeh, kayu putih, dan jeruk nipis)
Cara membuat
- Pilih satu atau kombinasi minyak essensial masukkan ke botol sprayer
- Tambahkan cuka dan air
- Kocok botol
- Beri label pada botol
- Simpan di tempat aman
Cara Menggunakan
- Semprot media yang akan didesinfeksi
- Dibersihkan dan dibilas dengan lap microfiber
Cara Kerja Asam Cuka
- Rendahnya PH dan kadar asam asefat cuka menghambat pertumbuhan virus
- Cuka merupakan antiseptik ringan minyak esensial menambahkan kualitas antibakteri, antivirus, dan antikuman
Komentar atas Desinfektan Alternatif Covid-19
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Karangtengah Ikut Serta dalam Kirab Budaya Nguras Siwur di Imogiri
- Lurah Karangtengah Ziarah ke Makam Raja-Raja Imogiri
- Warga Karangtengah Mendapatkan Undian Lunas Pajak Bumi dan Bangunan
- Penimbangan Balita Posyandu Camar Merah Padukuhan Mojolegi
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Masyarakat Karangtengah
- Muskal tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023
- Pelatihan Pengelolaan Criping Aneka Rasa bagi Kelompok Desa Prima
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
