Penyemprotan Desinfektan di TK ABA III Karangtengah, Cegah Penyebaran Virus Korona

26 Maret 2020 08:16:25 WIB

Karangtengah News-Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Imogiri bekerjasama dengan Lazismu kembali bergerak cepat untuk mencegah penyebaran virus korona, Kamis (26/3). Kegiatan yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona ini adalah dengan melakukan penyemprotan dengan menggunakan desinfektan di sejumlah fasilatas umum. Salah satu fasilitas umum itu adalah TK ABA III Karangtengah. TK yang merupakan salah satu Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) ini mendapatkan prioritas utama dalam penyemprotan karena tempat ini merupakan tempat sekolah yang digunakan anak-anak untuk belajar.

Tampak beberapa petugas penyemprot menggunakan peralatan lengkap mulai dari masker, sarung tangan, sepatu sampai dengan alat pelindung diri (APD). Sudut-sudut ruangan kelas, meja, kursi, halaman sekolah, bagunan sekolah, dan arena bermain anak-anak semua disemprot dengan menggunakan desinfektan. Upaya penyemprotan ini merupakan upaya dini pencegahan penyebaran virus korona.

Setelah selesai menyemprot TK ABA III Karangtengah kegiatan penyemprotan dilanjutkan di masjid-masjid. Penyemprotan di masjid ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan dalam menjalankan ibadah. Penyemprotan dilakukan diseluruh ruangan masjid dan juga halaman serta lingkungan masjid.  Kegiatan penyemprotan ini merupakan salah satu kegiatan Muhammadiyah terhadap bencana yang sedang melanda. Muhammadiyah hadir sebagai upaya memberikan ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Komentar atas Penyemprotan Desinfektan di TK ABA III Karangtengah, Cegah Penyebaran Virus Korona

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License