Cegah Penyebaran Virus Korona, Pemudik Diharap Tidak Pulang ke Kampung Halaman

27 Maret 2020 08:11:02 WIB

Karangengah News-Merebaknya penyebaran virus korona dari daerah endemi ke tempat lain salah satunya disebabkan dari perpindahan penduduk dalam beraktivitas, Jumat (27/3). Salah satu aktivitas masyarakat yang memungkinkan terjadi perpindahan penduduk adalah mudik. Mudik merupakan salah satu kegiatan warga masyarakat yang bekerja di luar daerah dan kembali ke kampung halaman.

Rasa rindu terhadap kampung halaman, keluarga dan handai tolan merupakan daya tarik yang sangat kuat bagi pekerja untuk mudik. Rasa rindu yang begitu besar terkadang mengabaikan himbauan dari pemerintah. Padahal mudik di saat terjadi musibah korona ini sangat rentan terhadap penyebaran virus tersebut. Penyebaran dapat terjadi saat pemudik berada di daerah tempat bekerja, saat berada di dalam kendaraan, saat berada di tempat transit, dan tempat-tempat umum lainnya.

Virus korona tidak tampak oleh mata namun berdampak fatal bagi kehidupan manusia. Bisa saja pemudik memiliki sistem kekebalan tubuh yang baik, sehingga tidak merasakan adanya virus yang menempel di tubuh maupun di pakaiannya. Saat tiba di rumah pemudik tidak tahu bagaimana sistem kekebalan tubuh anggota keluarga, jika ada anggota keluarga yang sistem kekebalan tubuhnya menurun maka ia rentan terkena virus korona.

Oleh karena itu sayangi keluarga, handai tolan, dan kampung halaman dengan tidak mudik saat ini. Masih banyak kesempatan yang bisa dijumpai bertemu dengan keluarga dan handai tolan jika pemudik taat  kepada anjuran pemerintah. Jika sudah terlanjur sampai ke kampung halaman, segera karantina atau isolasi mandiri.   

Komentar atas Cegah Penyebaran Virus Korona, Pemudik Diharap Tidak Pulang ke Kampung Halaman

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License