FPRB Desa Karangtengah Bahu Membahu Cegah Penyebaran Virus Korona

27 Maret 2020 08:13:07 WIB

Karangtengah News-Forum Penanggulangan Risiko Bencana (FPRB) Desa Karangtengah mengadakan kegiatan pencegahan penyebaran virus korona di wilayah Desa Karangtengah, Jum’at (27/3). Kegiatan yang dilaksanakan oleh salah satu lembaga desa tersebut adalah penyemprotan fasilitas umum dan rumah warga dengan desinfektan. Tujuan kegiatan ini adalah mengurangi dan menanggulangi penyebaran virus korona yang semakin merebak.

Di bawah koordinasi dari Kaur Perencanaan Desa Karangtengah, Kastijo Sagiman, kegiatan penyemprotan dimulai dari wilayah Pedukuhan Pucunggrowong. Wilayah ini merupakan wilayah paling selatan di Desa Karangtengah. Secara bertahap penyemprotan dilakukan secara menyeluruh hingga seluruh pedukuhan di Desa Karangtengah terbebas dari penyebaran virus korona.

“Kegiatan penyemprotan dengan menggunakan desinfektan ini sudah kami rencanakan beberapa waktu yang lalu dengan harapan dapat memberikan rasa aman kepada warga masyarakat Desa Karangtengah sehingga insyaallah akan terbebas dari penyebaran virus korona”, terang salah satu anggota FPRB.

FPRB merupakan lembaga desa yang dibentuk untuk mengurangi risiko bencana di wilayah Desa Karangtengah. Salah satu upaya yang dilakukan sesuai dengan anjuran pemerintah untuk menanggulangi penyebaran virus korona adalah penyemprotan dengan desinfektan. Desinfektan yang dipergunakan merupakan desinfektan yang dibuat secara mandiri berdasarkan panduan yang ada di media.

 

Komentar atas FPRB Desa Karangtengah Bahu Membahu Cegah Penyebaran Virus Korona

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License