Pentas Kethoprak Daring sebagai Wujud Semangat Melestarikan Budaya di Masa Pandemi
ZAKKA G 29 Oktober 2020 16:09:09 WIB
Masa pandemi yang belum juga usai tidak melemahkan semangat adik – adik Sanggar Seni Laksitamas untuk terus berkarya. Pentas kethoprak daring dengan judul “Lampor Sirnaning Kolobendu” dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2020 pukul 20.00 – selesai bertempat di Sanggar Seni Laksitamas yang beralamat di Kemasan RT 03, Karangtengah, Imogiri. Pentas daring ini didukung dan didanai oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul menggunakan dana keistimewaan DIY tahun 2020. Pentas dilaksanakan tanpa adanya penonton namun dilakukan pengambilan video yang nantinya akan diupload di youtube Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul sehingga dapat diakses dan ditonton oleh semua orang. Meskipun tanpa penonton adik – adik Sanggar Seni Laksitamas tetap dengan penuh semangat dan serius sehingga mendapatkan hasil yang memuaskan.
Komentar atas Pentas Kethoprak Daring sebagai Wujud Semangat Melestarikan Budaya di Masa Pandemi
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BAMUSKAL KARANGTENGAH KETERWAKILAN PEREMPUAN MENYELENGGARAKAN KEGIATAN JARINGAN ASPIRASI PEREMPUAN
- Survei Kepuasan Masyarakat Kalurahan Karangtengah
- REMBUG STUNTING KALURAHAN KARANGTENGAH 2026
- Bukit Hijau Karangtengah Menjadi Tuan Rumah Kompetisi Event Internasional Indonesia Down Hill
- Kopdes Merah Putih Kalurahan Karangtengah Melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT)
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah melalui Tim Penyusun Perubahan RPJM Kalurahan Tahun 2021-2028
- Serap Aspirasi dalam Masa Reses Ibu Siti Hediati Soeharto, S.E di Kalurahan Karangtengah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















