Selamat untuk Kepengurusan Pokdarwis yang Baru!
16 Maret 2021 01:30:55 WIB
KarangtengahNews – Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) di Kalurahan Karangtengah telah memulai langkah barunya dengan mengadakan upgrading kepengurusan. Kegiatan upgrading ini dilaksanakan pada Selasa malam, tanggal 15 Maret 2021 di Taman Dolanan Jamblang Genthong, Dusun Pucunggrowong.
Kegiatan upgrading atau pembentukan kepengurusan baru ini bertujuan untuk mendetailkan kepengurusan setelah sebelumnya dibentuk tim formatur. Pemilihan ketua sudah diadakan pada pertemuan sebelumnya, dan dipilihlah saudara Hafizh sebagai ketua. Kegiatan upgrading ini kemudian lebih berfokus pada penetapan koordinator dan anggota pada masing-masing seksi. Terdapat 5 Seksi pada kepengurusan pokdarwis, yaitu seksi keamanan dan ketertiban, seksi kebersihan dan keindahan, seksi humas dan pengembangan SDM, seksi daya tarik dan kenangan serta seksi pengembangan usaha. Sepanjang berjalannya kegiatan, terdapat berbagai usulan dari para calon pengurus mulai dari usulan untuk melakukan audiensi dengan dinas terkait, usulan untuk mengadakan pelatihan sebagai pelaku wisata, hingga usulan dalam hal pengembangan kegiatan wisata.
Komentar atas Selamat untuk Kepengurusan Pokdarwis yang Baru!
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Adakan Pelatihan UMKM Berbasis Wisata
- Bumkal Karang Makmur Kalurahan Karangtengah Adakan Laporan Tahunan 2023
- Bumkal Karang Makmur Kalurahan Karangtengah Adakan Laporan Tahunan 2023
- Pemkal Karangtengah Adakan Peningkatan Kapasitas RT sekaligus Pembagian Doorprize Pajak
- Tips Sehat Selama Musim Pancaroba
- PKK se-Kapanewon Imogiri Gelar Senam di Lapangan Miring Karangrejek
- Pemkal Gelar Muskal dalam Penyusunan RKP Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License