LOWONGAN PAMONG KALURAHAN : JABATAN DUKUH NUMPUKAN 2021
Administrator 07 Juni 2021 15:57:33 WIB
KarangtengahNews - Berdasarkan SK Lurah Nomor 62 Tahun 2021 tntang Pembentukan Panitia Seleksi Lowongan Pamong Kalurahan Karangtengah dengan ketua Bapak Insan gunarjo, S.Pd.I.,M.S.I dari unsur tokoh masyarakat, 3 (tiga) orang perwakilan Pamong yaitu Jagabaya, Kamitua dan Ulu-ulu, 2 (dua) orang dari BAMUSYKAL yaitu Bapak Subur, S.Pd dan H. Barozi dan perwakilann dari LPMK Bapak Muntaha, S.Pd.
Tahapan penyusunan Tatib dan Rencana Pelaksanaan telah dilalui serta Sosialisasi yang dilaksanakan Sabtu (5/6) di Aula Masjid Nurul Umah Numpukan berjalan dengan baik dan lancar.
Adapun SK mengenai tata tertib dan rencana pelaksanaan tahapan seleksi apat diunduh melalui link di bawah ini.
Berkas-berkas dapat diunduh via : klik untuk download
Dokumen Lampiran : LOWONGAN PAMONG KALURAHAN : JABATAN DUKUH NUMPUKAN 2021
Komentar atas LOWONGAN PAMONG KALURAHAN : JABATAN DUKUH NUMPUKAN 2021
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- DAFTAR PERATURAN KALURAHAN TAHUN 2026
- DAFTAR PERATURAN KALURAHAN TAHUN 2025
- DAFTAR PERATURAN KALURAHAN TAHUN 2024
- Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 3 Tahun 2026 - Perubahan APBKAL 2026
- Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 1 Tahun 2026 - Laporan Realisasi APBKAL 2025
- Peraturan Kalurahan Karangtengah No 6 Tahun 2025 - RKP 2026
- Peraturan Kalurahan Karangtengah No 8 Tahun 2025 - APBKAL 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














