Sidang Penetapan Perkal tentang BUMKAL dan Perubahan Perkal No 1 Tahun 2018
02 Agustus 2022 15:20:34 WIB
Sidang Peraturan Kalurahan (Perkap) dilakukan di Aula Balai Kalurahan Karangtengah pada Jum'at (29/7).
Dalam sidang tersebut membahas mengenai Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKAL) dan Perubahan Perkal Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampai Sejenis Rumah Tangga.
Sidang dihadiri oleh Lurah Karangtengah, Haryanto, Pamong dan Bamuskal.
Adapun hasil dari sidang ini ialah penetapan Peraturan Kalurahan tentang BUMKAL dan Peraturan Kalurahan tentang Sampah Rumah Tangga, yang mana pengelolaannya oleh BUMKAL sebagai salah satu unit usaha BUMKAL.
Komentar atas Sidang Penetapan Perkal tentang BUMKAL dan Perubahan Perkal No 1 Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pererat Silaturahmi, TP-PKK Kalurahan Karangtengah Gelar Buka Puasa
- Pemkal Lakukan Safari Tarawih di Masjid Darussalam Srunggan
- Pamong, Bamuskal, dan Perwakilan LKK Kalurahan Karangtengah Hadiri Peringatan Hari Jadi DIY ke-269 s
- Nderek Mangayubagyo Hari Jadi ke-269 Tahun
- Gerakan Pangan Murah dalam Rangka Hari Jadi ke-269 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Mbulak Among Tani, Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Sore Hari
- Songsong Ramadan, Pemkal Gelar Tradisi Nyadran
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License