Sidang Penetapan Perkal tentang BUMKAL dan Perubahan Perkal No 1 Tahun 2018
02 Agustus 2022 15:20:34 WIB
Sidang Peraturan Kalurahan (Perkap) dilakukan di Aula Balai Kalurahan Karangtengah pada Jum'at (29/7).
Dalam sidang tersebut membahas mengenai Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKAL) dan Perubahan Perkal Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampai Sejenis Rumah Tangga.
Sidang dihadiri oleh Lurah Karangtengah, Haryanto, Pamong dan Bamuskal.
Adapun hasil dari sidang ini ialah penetapan Peraturan Kalurahan tentang BUMKAL dan Peraturan Kalurahan tentang Sampah Rumah Tangga, yang mana pengelolaannya oleh BUMKAL sebagai salah satu unit usaha BUMKAL.
Komentar atas Sidang Penetapan Perkal tentang BUMKAL dan Perubahan Perkal No 1 Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- DAFTAR PERATURAN KALURAHAN TAHUN 2026
- DAFTAR PERATURAN KALURAHAN TAHUN 2025
- DAFTAR PERATURAN KALURAHAN TAHUN 2024
- Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 3 Tahun 2026 - Perubahan APBKAL 2026
- Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 1 Tahun 2026 - Laporan Realisasi APBKAL 2025
- Peraturan Kalurahan Karangtengah No 6 Tahun 2025 - RKP 2026
- Peraturan Kalurahan Karangtengah No 8 Tahun 2025 - APBKAL 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














