Sidang Penetapan Perkal tentang BUMKAL dan Perubahan Perkal No 1 Tahun 2018
02 Agustus 2022 15:20:34 WIB
Sidang Peraturan Kalurahan (Perkap) dilakukan di Aula Balai Kalurahan Karangtengah pada Jum'at (29/7).
Dalam sidang tersebut membahas mengenai Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKAL) dan Perubahan Perkal Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampai Sejenis Rumah Tangga.
Sidang dihadiri oleh Lurah Karangtengah, Haryanto, Pamong dan Bamuskal.
Adapun hasil dari sidang ini ialah penetapan Peraturan Kalurahan tentang BUMKAL dan Peraturan Kalurahan tentang Sampah Rumah Tangga, yang mana pengelolaannya oleh BUMKAL sebagai salah satu unit usaha BUMKAL.
Komentar atas Sidang Penetapan Perkal tentang BUMKAL dan Perubahan Perkal No 1 Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Survei Kepuasan Masyarakat Karangtengah Tahun 2025
- Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Laporan Perolehan Donasi
- Rangkaian Acara HUT Kalurahan Karangtengah Ke-102 (Upacara Hadeging)
- Rangkaian Acara HUT Kalurahan Karangtengah Ke-102 (Kirab Budaya)
- Semarak Hari Jadi Kalurahan Karangtengah Ke-102
- Senam Rutin Lintas Sektor Kapanewon Imogiri
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












