Sidang Penetapan Perkal tentang BUMKAL dan Perubahan Perkal No 1 Tahun 2018

02 Agustus 2022 15:20:34 WIB

Sidang Peraturan Kalurahan (Perkap) dilakukan di Aula Balai Kalurahan Karangtengah pada Jum'at (29/7).

Dalam sidang tersebut membahas mengenai Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKAL) dan Perubahan Perkal Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampai Sejenis Rumah Tangga.

Sidang dihadiri oleh Lurah Karangtengah, Haryanto, Pamong dan Bamuskal.

Adapun hasil dari sidang ini ialah penetapan Peraturan Kalurahan tentang BUMKAL dan Peraturan Kalurahan tentang Sampah Rumah Tangga, yang mana pengelolaannya oleh BUMKAL sebagai salah satu unit usaha BUMKAL.

Komentar atas Sidang Penetapan Perkal tentang BUMKAL dan Perubahan Perkal No 1 Tahun 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License