Sosialisasi dan Rakor Pelaksanaan Pembangunan Keuangan Khusus tahun 2022
04 Agustus 2022 11:53:27 WIB
Pemerintah Kalurahan Karangtengah mengadakan Sosialisasi dan Rakor Pelaksanaan Pembangunan Keuangan Khusus tahun 2022 di GOR Satria Bangsa, Karangtengah pada Rabu (3/8).
Sosialisasi dihadiri oleh Lurah Karangtengah, Haryanto, Nur Subiantoro, S.I.Kom, Wakil DPRD Kabupaten Bantul sebagai pembicara, Ibu Kasi Ulu ulu, Sawitri, S.E, Dukuh se-Kalurahan Karangtengah, Bamuskal, Pokgiat, Ketua RT se-Kalurahan Karangtengah, Perwakilan TPK, dan Sekelompok masyarakat penerima bantuan khusus.
Dalam sambutannya, Haryanto menyampaikan bahwa ada 14 titik calon penerima bantuan keuangan khusus, yaitu Padukuhan Kemasan 2 titik, Karangtengah 3 titik, Pucunggrowong 1 titik, Karangrejek 2 titik, Mojolegi 5 titik dan Numpukan 1 titik.
"Apabila ada sisa material agar digunakan untuk pengembangan pembangunan dengan jenis kegiatan yang sama, di wilayah sama," pungkas Haryanto
Haryanto juga berpesan masyarakat harus melakukan persiapan yang matang dalam pembangunan, kerjasama yang baik, dan tentunya harus menumbuhkan jiwa dan semangat gotong royong.
Komentar atas Sosialisasi dan Rakor Pelaksanaan Pembangunan Keuangan Khusus tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengumuman Pelayanan Kantor Kalurahan Karangtengah
- Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Upacara, Rangkaian Terakhir Hari Jadi Kalurahan Karangtengah ke-101
- Kirab Budaya, Ajang Pertunjukkan Budaya pada Hari Jadi ke-101 Kalurahan Karangtengah
- Pemerintah Kalurahan Karangtengah Melakukan Ziarah ke Makam Para Mantan Pamong Kalurahan
- Tahlil dan Doa Bersama dalam Peringatan HUT ke-101 Kalurahan Karangtengah
- Khotmil Qur'an 30 Juz, Agenda Rutin Hari Jadi Kalurahan Karangtengah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License