Syarat Calon Temanten di Karangtengah
13 Agustus 2022 14:12:19 WIB
Syarat yang harus diperhatikan bagi calon Temanten di Karangtengah :
1. Surat pengantar Ketua RT dan mengetahui Dukuh
2. Download dan daftar aplikasi ELSIMEN (untuk calon temanten putri)
3. Fotokopi akte kelahiran
4. Fotokopi kartu keluarga
5. Fotokopi ijazah terakhir
6. Fotokopi buku nikah orang tua
7. Pas foto 2x3 background biru (5 lembar)
8. Pas foto 4x5 background biru (1 lembar)
9. Akte kematian/surat keterangan kematian/akte cerai (duda/janda)
Komentar atas Syarat Calon Temanten di Karangtengah
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- DAFTAR PERATURAN KALURAHAN TAHUN 2026
- DAFTAR PERATURAN KALURAHAN TAHUN 2025
- DAFTAR PERATURAN KALURAHAN TAHUN 2024
- Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 3 Tahun 2026 - Perubahan APBKAL 2026
- Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 1 Tahun 2026 - Laporan Realisasi APBKAL 2025
- Peraturan Kalurahan Karangtengah No 6 Tahun 2025 - RKP 2026
- Peraturan Kalurahan Karangtengah No 8 Tahun 2025 - APBKAL 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















