Pemberantasan Sarang Nyamuk di Padukuhan Karangrejek
19 Agustus 2022 18:08:14 WIB
Pemberantasan Sarang Nyamuk di Wilayah Padukuhan Karangrejek dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Karangtengah, Ketua TP PKK Kalurahan, Kader, Tim dari Kapanewon dan KKN UMY pada Jum'at (19/8).
Hasil Angka Bebas Jentik (ABJ) mencapai 82%, yang mana angka tersebut masih jauh dari target. Adapun hal-hal yang membuat ABJ begitu rendah salah satunya ialah banyaknya barang-barang tidak terpakai di luar rumah yang menimbulkan adanya genangan air, seperi kaleng cat, gentong, dan lain-lain.
Selain pemberantasan sarang nyamuk, pada giat PSN terpadu ini juga melakukan monitoring ke Balita Stunting, Boga Sehat, Bumil Risti dan ODGJ.
Komentar atas Pemberantasan Sarang Nyamuk di Padukuhan Karangrejek
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SK Nomor 58 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Pemutakhiran Konten Website dan Media Sosial
- SK Nomor 57 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Menejemen Keamanan Informasi
- SK Nomor 56 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Pengumuman Informasi Serta Merta
- SK Nomor 55 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Penetapan, Pemutakhiran, dan Pendokumentasian Informasi P
- SK Nomor 54 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Uji Konsekuensi Informasi Publik
- SK Nomor 53 Tahun 2026 Tentang SOP Tentang Fasilitasi Sengketa Informasi Publik
- Sosialisasi Program Padat Karya Infrastruktur di Padukuhan Pucunggrowong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












