Pentas Seni Ketoprak Mataram dan Peresmian Listrik 3 Phase & Limasan di Padukuhan Karangrejek
25 Agustus 2022 16:48:29 WIB
Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 dan Peresmian Listrik 3 Phase & Limasan, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul menyelenggarakan Pentas Seni Ketoprak Mataram "Sekar Budoyo Mudo" dengan lakon Hadipati Rantam Biru Mbalelo di Lapangan Mini, Termalang, Karangrejek pada Rabu (24/8).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, Lurah Karangtengah, Haryanto dan Pejabat Kalurahan Karangtengah.
Sebelum penampilan Ketoprak Mataram, terlebih dahulu Haryanto memberikan sambutannya, kemudian Peresmian Listrik 3 Phase & Limasan oleh Halim. Dan pemotongan tumpeng sebagai bentuk Peresmian Listrik 3 Phase & Limasan oleh Halim dan diserahkan kepada Haryanto.
Acara ini mendapat sambutan baik dari masyarakat sekitar, bahkan di luar Padukuhan Karangrejek juga ikut menyaksikan Pementasan Ketoprak Mataram dan Peresmian Listrik 3 Phase & Limasan.
Harapannya dengan adanya pentas seni ini dapat ikut serta melestarikan Budaya Jawa yang mulai terkikis akibat perkembangan zaman.
Komentar atas Pentas Seni Ketoprak Mataram dan Peresmian Listrik 3 Phase & Limasan di Padukuhan Karangrejek
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pererat Silaturahmi, TP-PKK Kalurahan Karangtengah Gelar Buka Puasa
- Pemkal Lakukan Safari Tarawih di Masjid Darussalam Srunggan
- Pamong, Bamuskal, dan Perwakilan LKK Kalurahan Karangtengah Hadiri Peringatan Hari Jadi DIY ke-269 s
- Nderek Mangayubagyo Hari Jadi ke-269 Tahun
- Gerakan Pangan Murah dalam Rangka Hari Jadi ke-269 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Mbulak Among Tani, Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Sore Hari
- Songsong Ramadan, Pemkal Gelar Tradisi Nyadran
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License