Pemerintah Kalurahan Karangtengah Turut Memperingati Satu Dasawarsa UUK DIY

30 Agustus 2022 15:20:21 WIB

Pemerintah Kalurahan Karangtengah turut Mangayubagya Peringatan Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY. Peringatan ini dapat menjadi momentum refleksi diri untuk mengevaluasi kinerja keistimewaan. Pemerintah Kalurahan Karangtengah juga harus turut serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat atas hadirnya Undang-Undang Keistimewaan. 

Adapun filosofi angka 10 yang sudah akrab di kehidupan kita, yaitu angka 1 yang diartikan sebagai simbol mewakili keberadaan, dan angka 0 adalah simbol perwakilan dari kekosongan. Jadi, dapat dikatakan bahwa angka 10 mengandung hikmah keberadaan sesuatu baru dinilai bermanfaat jika dapat mengisi kekosongan, dan menutupi kekurangan. Hal ini dapat diartikan dengan hadirnya Undang-Undang Keistimewaan yang lahir pada tahun 2012, yang mana sekarang sudah berumur 10 tahun. Harapannya, dengan 10 tahunnya Keistimewaan yang menyungsung tema “Kaistimewan Suluhing Peradaban” ini bisa sebagai penerang kemajuan masyarakat DIY dan indonesia.

Oleh karena itu, untuk memperingati Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY, Pemerintah Kalurahan Karangtengah akan mengadakan Malam Tirakatan di Teras Kantor Kalurahan Karangtengah pada Selasa (30/8).

Komentar atas Pemerintah Kalurahan Karangtengah Turut Memperingati Satu Dasawarsa UUK DIY

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License