Dinas PUPR DIY Jalankan Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di Padukuhan Karangtengah
12 September 2022 21:01:05 WIB
Dinas PUPR DIY menjalankan Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) tahun 2022 di Pedukuhan Karangtengah. Pembangunan dilakukan di Timur Sungai Celeng yang dimulai sejak akhir bulan Agustus 2022.
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) merupakan pengelolaan air limbah dengan mengalirkannya dari sumber secara kolektif ke sub sistem pengolahan terpusat untuk diolah (agar sesuai dengan standar baku mutu air) sebelum dibuang ke badan air permukaan/sungai. Sistem ini bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari air limbah.
Dana yang digelontorkan untuk membangun prasarana dan sarana program ini yaitu sebanyak 500 juta rupiah. Dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) / Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) Karang Sari, program ini diperkirakan dapat digunakan oleh 70 KK sebagai pemanfaat.
Komentar atas Dinas PUPR DIY Jalankan Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di Padukuhan Karangtengah
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- DAFTAR PERATURAN KALURAHAN TAHUN 2026
- DAFTAR PERATURAN KALURAHAN TAHUN 2025
- DAFTAR PERATURAN KALURAHAN TAHUN 2024
- Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 3 Tahun 2026 - Perubahan APBKAL 2026
- Peraturan Kalurahan Karangtengah Nomor 1 Tahun 2026 - Laporan Realisasi APBKAL 2025
- Peraturan Kalurahan Karangtengah No 6 Tahun 2025 - RKP 2026
- Peraturan Kalurahan Karangtengah No 8 Tahun 2025 - APBKAL 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















