Laporan Perolehan Donasi

Regita Ayu, 25 Desember 2025 07:29:25 WIB

Laporan Perolehan Donasi untuk korban banjir dan tanah longsor di Sumatera.

Artikel Terkini

  • Pembinaan Remaja Tim Bola Voli Desa Karangtengah

    16 Januari 2019 13:23:20 WIB
    Pembinaan Remaja Tim Bola Voli Desa Karangtengah
    KarangtengahNews - Pada Rabu (15/1) di Aula Balai Desa Karangtengah terselenggara kegiatan pembinaan Olahraga bagi pemuda tentang kegiatan Bola Voli desa. Adapun personil yang hadir Lurah, Carik dan Pelatih Bola Voli dan segenap remaja dan pemuda desa. Dalam pertemuan malam itu disepakati beberapa k... ..selengkapnya

  • Jangan Risaukan Rejeki

    15 Januari 2019 10:37:58 WIB
    HIKMAH - POLA REJEKI.Ada seseorang yg berusaha untuk hidup ngirit. Dia sedang berusaha menabung, dan mengurangi pengeluaran termasuk menunda zakat dan sedekah !.Dia sering cek saldo, dan punya target angka khusus dg saldonya, setiap pengeluarannya dipantau & hitung sebagai beban, pendeknya dia b... ..selengkapnya

  • Sambung Rasa Karang Taruna Muda Bhakti

    15 Januari 2019 09:40:22 WIB
    Sambung Rasa Karang Taruna Muda Bhakti
    KarangtengahNews - Pada Senin (14/1) di Rumah Makan Lir Ilir, Karang Taruna Desa mengadakan kegiatan sambung rasa. Pada kegiatan ini hadir Ketua KT Desa, Mbak Umi Khasanah dan jajarannya. Pada kesempatan ini dilakukan evaluasi kegiatan Karang Taruna dalam HUT Desa bulan Desember lalu dan paparan ren... ..selengkapnya

  • PRAMUSDES Verifikasi Data Kemiskinan

    14 Januari 2019 14:44:48 WIB
    KarangtengahNews - Senin (14/1) di Aula Desa Karangtengah, Pemerintah Desa Karangtengah, Pendamping TKPK, TKSK dan Kader Desa duduk bersama untuk melakukan verifikasi data kemiskinan. Adapun data dari pramusdes akan dibahas bersama BPD, KAder dan Pendamping besok tanggal 22 Januari 2019. Kegiatan in... ..selengkapnya

  • Penebar Hoax Bisa Dijerat Segudang Pasal

    14 Januari 2019 14:38:14 WIB
    Penebar Hoax Bisa Dijerat Segudang Pasal
    DIKUTIP DARI :https://kominfo.go.id/content/detail/8863/penebar-hoax-bisa-dijerat-segudang-pasal/0/sorotan_media VIVA.co.id – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, menuturkan orang yang menebarkan informasi palsu atau hoax di dunia maya akan dikenakan hukum pos... ..selengkapnya

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung